RSS

April 2017 Motor di India Mulai Terapkan Aturan AHO – Indonesia sudah Melalui UU No. 22 Th 2009 (LLAJ)

29 Okt

April 2017 Motor di India Mulai Terapkan Aturan AHO – Indonesia sudah Melalui UU No. 22 Th 2009 (LLAJ)

Automatic Headlamp On (AHO) in India – April 2017

MansarPost – Automatic Headlamp On atau biasa dikenal dengan sebutan AHO adalah sebuah fitur pada kendaraan bermotor dimana ketika mesin dinyalakan, lampu utama motor secara otomatis akan langsung menyala dan tidak bisa dimatikan karena absennya tombol switch off.. Kalo di kendaraan roda 4 atau lebih, istilah ini dikenal dengan sebutan DRL (Daytime Running Light)..

image

Fitur lampu AHO - Berlaku karena adanya kewajiban menyalakan lampu utama di siang hari

Di Indonesia, fitur ini sudah mulai disematkan ke produk kendaraan bermotor roda 2 sekitar tahun 2009/2010 sesuai mandat yang diamanatkan dalam Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan jalan (LLAJ), khususnya pasal 293 ayat (2) juncto pasal 107 ayat (2) terkait kewajiban menyalakan lampu utama di siang hari.. Berani nggak nyalahin lampu, siap-siap didenda sebesar maksimal 100 ribu Rupiah.. CMIIW

Naahh, kurang dari 2 tahun ke depan, atau tepatnya sekitar bulan April 2017,, ternyata fitur AHO ini sudah mulai wajib disematkan pada kendaraan bermotor roda 2 di negara India sana brosist.. Kepastian ini didapat dari Kementerian Transportasi India yang sudah merampungkan aturan terkait setelah berkonsultasi dengan produsen kendaraan bermotor disana..

…All two wheelers in India will need to have the automatic headlamps on (AHO) similar to Daytime Running Lamps in cars, from April 2017…

…The road transport ministry has reportedly finalized the norm with the objective to reduce crashes after consultations with two wheeler manufacturers…

(sumber)

Tujuannya sama juga kayak Indonesia, yaitu untuk mengurangi tingkat kecelakan yang melibatkan kendaraan roda 2 di jalan raya,, dimana di Eropa sana (diterapkan sejak 2003), katanya sih memang terbukti efektif untuk menekan angka kecelakaan..

image

Alasan diterapkannya lampu AHO, untuk menekan kecelakaan roda 2

Yaaahh semoga saja fitur AHO di negeri India sana berjalan sesuai dengan tujuan awal,, jangan sampai kayak Indonesia, walaupun sudah berjalan sekitar 5/6 tahunan, dampaknya dalam menekan kecelakaan masih belum jelas, mansarpost belum pernah menemukan penelitian terkait hal ini di Indonesia.. Satu hal yang jelas,, kewajiban menyalakan lampu di siang hari malah sering dijadikan alasan untuk mencari kesalahan ketika ada aksi tilang,, jadi aji mumpung yang berakhir dengan kode “koordinasi”..

Iklan
 
2 Komentar

Ditulis oleh pada 29 Oktober 2015 inci Roda 2, Transportasi

 

Tag: , , , , , , , , , , , , , ,

2 responses to “April 2017 Motor di India Mulai Terapkan Aturan AHO – Indonesia sudah Melalui UU No. 22 Th 2009 (LLAJ)

  1. bloggoozir

    30 Oktober 2015 at 9:00 am

    untung indonesia sudah ya nih evolusi speda dari suzuki yang napang di Tokyo Motor Show

    http://www.goozir.com/2015/10/suzuki-feel-free-go-evolusi-sepeda-onthel.html

    Suka

     

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

 
%d blogger menyukai ini: